Kamis, 31 Juli 2008

HATI-HATI BAHAYA DENGAN PLASTIK


Sudah banyak orang yang memberi peringatan, rumor, gosip bahkan artikel majalah tentang bahaya plastik. Tetapi tetap saja hanya segelintir orang yang menggubris, peduli atau sampai meneliti lebih lanjut.

Plastik adalah salah satu bahan yang dapat kita temui di hampir setiap barang. Mulai dari botol minum, TV, kulkas, pipa pralon, plastik laminating, gigi palsu, compact disk (CD), kutex (pembersih kuku), mobil, mesin, alat-alat militer hingga pestisida. Oleh karena itu kita bisa hampir dipastikan pernah menggunakan dan memiliki barang-barang yang mengandung Bisphenol-A. Salah satu barang yang memakai plastik dan mengandung Bisphenol A adalah industri makanan dan minuman sebagai tempat penyimpan makanan, plastik penutup makanan, botol air mineral, dan botol bayi walaupun sekarang sudah ada botol bayi dan penyimpan makanan yang tidak mengandung Bisphenol A sehingga aman untuk dipakai makan. Satu tes membuktikan 95% orang pernah memakai barang mengandung Bisphenol-A.


Plastik dipakai karena ringan, tidak mudah pecah, dan murah. Akan tetapi plastik juga beresiko terhadap lingkungan dan kesehatan keluarga kita. Oleh karena itu kita harus mengerti plastik-plastik yang aman untuk kita pakai.

Apakah arti dari simbol-simbol yang kita temui pada berbagai produk plastik?

#1. PETE atau PET (polyethylene terephthalate) biasa dipakai untuk botol plastik yang jernih/transparan/tembus pandang seperti botol air mineral, botol jus, dan hampir semua botol minuman lainnya. Boto-botol dengan bahan #1 dan #2 direkomendasikan hanya untuk sekali pakai. Jangan pakai untuk air hangat apalagi panas. Buang botol yang sudah lama atau terlihat baret-baret.

#2. HDPE (high density polyethylene) biasa dipakai untuk botol susu yang berwarna putih susu. Sama seperti #1 PET, #2 juga direkomendasikan hanya untuk sekali pemakaian.

#3. V atau PVC (polyvinyl chloride) adalah plastik yang paling sulit di daur ulang. Plastik ini bisa ditemukan pada plastik pembungkus (cling wrap), dan botol-botol. Kandungan dari PVC yaitu DEHA yang terdapat pada plastik pembungkus dapat bocor dan masuk ke makanan berminyak bila dipanaskan. PVC berpotensi berbahaya untuk ginjal, hati dan berat badan.

#4. LDPE (low density polyethylene) biasa dipakai untuk tempat makanan dan botol-botol yang lembek. Barang-barang dengan kode #4 dapat di daur ulang dan baik untuk barang-barang yang memerlukan fleksibilitas tetapi kuat. Barang dengan #4 bisa dibilang tidak dapat di hancurkan tetapi tetap baik untuk tempat makanan.

#5. PP (polypropylene) adalah pilihan terbaik untuk bahan plastik terutama untuk yang berhubungan dengan makanan dan minuman seperti tempat menyimpan makanan, botol minum dan terpenting botol minum untuk bayi. Karakteristik adalah biasa botol transparan yang tidak jernih atau berawan. Cari simbol ini bila membeli barang berbahan plastik.

#6. PS (polystyrene) biasa dipakai sebagai bahan tempat makan styrofoam, tempat minum sekali pakai, dll. Bahan Polystyrene bisa membocorkan bahan styrine ke dalam makanan ketika makanan tersebut bersentuhan. Bahan Styrine berbahaya untuk otak dan sistem syaraf. Selain tempat makanan, styrine juga bisa didapatkan dari asap rokok, asap kendaraan dan bahan konstruksi gedung. Bahan ini harus dihindari dan banyak negara bagian di Amerika sudah melarang pemakaian tempat makanan berbahan styrofoam termasuk negara China.

#7. Other (biasanya polycarbonate) bisa didapatkan di tempat makanan dan minuman seperti botol minum olahraga. Polycarbonate bisa mengeluarkan bahan utamanya yaitu Bisphenol-A ke dalam makanan dan minuman yang berpotensi merusak sistem hormon. Hindari bahan plastik Polycarbonate.

Masih banyak sekali barang plastik yang tidak mencantumkan simbol-simbol ini, terutama barang plastik buatan lokal di Indonesia. Oleh karena itu, kalau anda ragu lebih baik tidak membeli. Kalaupun barang bersimbol lebih mahal, harga tersebut lebih berharga dibandingkan kesehatan keluarga kita.

Pada akhirnya. Hindari penggunaan plastik apapun di Microwave. Gunakan bahan keramik, gelas atau pyrex sebagai gantinya.

Hindari juga membuang sampah plastik terutama yang mengandung Bisphenol-A sembarangan karena bahan tersebut pun bisa mencemari air tanah yang pada akhirnya pun bisa mencemari air minum banyak orang.

Semoga informasi ini bermanfaat.


  • AKUINGINHIJAU Selengkapnya...

  • Rabu, 30 Juli 2008

    BERKARIR BERSAMA PT. FREEPORT INDONESIA


    Kesempatan terbuka bagi anda...
    Mining Profesional, Electrical, Mechanical, Geologist, IT Profesionals, Human Resource & Administration, Teacher, Procurement & Logistics, Finance and Accounting, Legal and External Affairs, etc.


    Kami menanti anda...
    Regards,
    HRM Talent-Pool
    PT Freeport Indonesia, Human Resource Management
    Plaza 89, 7th floor, Jl. HR. Rasuna Said Kav. X-7 No.6
    Jakarta Indonesia
    Phone: 62-21 2591818 Fax: 62-21 259 1614

  • daftar disini Selengkapnya...

  • PENGUMUMAN PANGGILAN TES WAWANCARA DAN VERIFIKASI DOKUMEN


    Bacalah Baik-Baik Petunjuk Di Bawah Ini

    Dengan ini diumumkan kepada seluruh peserta tes penerimaan pegawai Program Beasiswa D1 PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu serta PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, bahwa pelaksanaan Tes Wawancara dan Verifikasi Dokumen akan dilaksanakan pada:

    Hari / Tanggal : Kamis s.d Sabtu / 31 Juli s.d 02 Agustus 2008 (Sesuai Jadwal Terlampir)
    Waktu : Sesuai Jadwal Terlampir
    Tempat : Kantor PLN Udiklat Palembang
    Jl. Bendungan No. 22 Sekip Palembang


    Untuk itu kepada seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tes wawancara dan verifikasi dokumen sesuai daftar terlampir agar hadir dengan membawa berkas untuk verifikasi dokumen, yaitu:

    Kartu Tanda Penduduk (Asli dan Foto Kopi.)
    Akte Kelahiran (Asli dan Foto Kopi).
    Ijazah SLTA (Asli dan Foto Kopi yang Telah Dilegalisir).
    Daftar Nilai dan Raport (Asli dan Foto Kopi yang Telah Dilegalisir)
    Surat keterangan belum menikah dari pejabat kependudukan setempat (Kantor Kelurahan).
    Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari Rumah Sakit.
    Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6 Sebanyak 3 Lembar.
    Surat Pernyataan yang ditandatangani dan diberi meterai Rp 6.000 [

  • PLNPalembang Selengkapnya...

  • Minggu, 27 Juli 2008

    Dapat Izin dari Dishub Bintan

    BINTAN (BP)- Sejumlah perusahaan yang menggunakan radio ilegal tampaknya tak mau sepenuhnya dipersalahkan. Mereka mengaku telah mengantongi izin dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan. ”Tak ada penjelasan apapun saat mengurus izin di Dinas Perhubungan, malah kami dapat surat izin,” ujar Boy JM, Sekuriti PT Bintan Offshore, Kijang saat diperiksa polisi, kemarin.

    Kepada polisi, Boy mengaku perusahaannya mengurus izin penggunaan radio hanya untuk menunjang kerja mereka. Namun, lantaran tak tahu prosedur mengurusnya, ia mengaku sempat juga bertanya ke pengurus Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).

    Saat bertanya ke ORARI, Boy mengaku pihaknya disarankan untuk mencoba mengurus izin ke Dinas Perhubungan Bintan. Ternyata, oleh Dinas Perhubungan Bintan dikeluarkan izin penggunaan radio.

    Boy menyampaikan, pihaknya tidak diberitahukan oleh Dinas Perhubungan Bintan tentang prosedur perizinan gelombang radio. Selain itu, oleh Dinas Perhubungan tadi tidak diberitahukan siapa yang semestinay berhak mengeluarkan izin. “Kami tak tahu kalau izinnya harus dari Menteri karena tak diberi tahu,” ucap Boy. Ternyata tak hanya Boy, sejumlah saksi dari perusahaan lainnya juga menerangkan hal yang sama kepada penyidik.

    Terkait pengakuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Priyo Prayitno menyampaikan bahwa hal tersebut hak dari saksi. Tapi, tambah Priyo, pihaknya tetap berpegang terhadap siapa yang menggunakan radio. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan pihak Dinas Perhubungan Bintan yang mengeluarkan perizinan akan diperiksa.
    Pasalnya, kasus Dinas Perhubungan yang mengeluarkan izin penggunaan radio hanya ada di Bintan saja. Di daerah lain, tidak ada Dinas Perhubungan yang mengeluarkan izin penggunaan radio.

    Atas dasar apa sehingga dinas ini mengeluarkan perizinan. Sementara, kalau dasar pertimbangan dikeluarkan izin dalam suratnya UU nomor 36 tahun 1999 dan PP nomor 53 tahun 2000 tentang Telekomunikasi yang menyebutkan perizinan mesti dari Menteri.

    Oleh sebab itu, Priyo menerangkan pihaknya juga akan mengecek ke Dinas Perhubungan apakah di Dinas Perhubungan juga ada aturan yang membenarka hal itu.(cnt)

  • BatamPos Selengkapnya...

  • Diduga Pakai Radio Ilegal, 13 Perusahaan Dirazia Polisi


    TANJUNGUBAN (BP)- Sebanyak 13 perusahaan di Bintan yang menggunakan radio gengam dan handy-talkie (HT) ilegal dirazia jajaran Polres Bintan dan Balai Monitor Spektrum Frekuesni Radio dan Orbit Satelit Kelas II Batam), kemarin. Razia ini sebagai tindak lanjut dari adanya laporan bahwa penggunaan radio dan HT tersebut bisa mengganggu radiao penerbangan dan juga pelayaran internasional. Hasilnya, puluhan radio dan Ht berhasil disita aparat kepolisian.
    Adapun perusahaan yang diduga menggunakan radio ilegal dan dirazia kemarin, yakni PT YEB Lobam, PT AP Lobam, PT BRJ, PT SM, BAR, Kawal, BO, Bintan Timur, PT BLR Lagoi, PT BRC Lagoi, RBG Lagoi, TAK Kawal, PT MI Kawal, ST dan LB.

    ”Sejumlah alat radio dan HT sekarang disita dari sejumlah perusahaan di Bintan,” ujar Kapolres Bintan AKBP Yohenes S Widodo SH melalui Kasat Reskrim AKP Priyo Prayitno kepada Batam Pos, Senin (21/7).
    Priyo menerangkan, razia penggunaan radio dan HT dilakukan merata di sejumlah perusahaan di Bintan. Dari hasil razia, diketahui tak sedikit perusahaan besar bahkan bertaraf internasional yang tak memiliki izin penggunaan radio.
    Kalau pun ada izin, perusahaan tadi hanya mengantongi izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan. Padahal, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku izin operasional radio harus dari pihak Telkom.
    Razia sendiri dilakukan terkiat banyaknya penggunaan radio di Bintan yang tak terkendali. Dampak dari penggunaan radio tanpa izin tadi sangat besar yaitu bisa membahayakan keselamatan penerbangan maupun pelayaran internasional.
    Tidak hanya itu, frekuensi yang ditimbulkan dari penggunaan radio tadi juga mengganggu frekuensi gelombang radio di negara tetangga. “Ada juga protes dari pihak negara tetangga terhadap maraknya penggunaan radio ilegal tadi,” jelas Priyo.
    Atas razia yang dilakukan, selain menyita belasan unit radio dari sejumlah perusahaan, aparat kepolisian juga bakal memprosesnya secara hukum. Saat ini menurut Priyo, sejumlah saksi telah dan akan diperiksa, sehingga sangat dimungkinkan bakal ada calon tersangka.
    Siapa calon tersangkanya, Priyo menerangkan sudah otomatis pengguna bakal ditetapkan sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan, sesuai dengan peratiran Direktur Utama perusahaan selaku penanggungjawab bakal ditetapkan sebagai tersangka.
    Adapun ancaman hukumannya menurut Priyo yaitu sebagaiman diatur dan diancam dalam UU nomor 36 tahun 1999 dan PP nomor 53 tahun 2000 tentang Telekomunikasi. Ancaman hukumannya yaitu maksimal 4 tahun atau denda Rp400 juta.

  • BatamPos Selengkapnya...

  • Radio Ilegal Mulai Ganggu Penerbangan

    Razia aparat keamanan terhadap penggunaan radio ilegal di Bintan, didasari penggunaan radio ilegal yang sudah sangat mengkhawatirkan. Seperti yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), gangguan gelombang radio ilegal tadi hampir merata terjadi di wilayah Indonesia.

    ”Sudah ada surat menteri, terkait maraknya penggunaan radio ilegal tadi. Ini juga terjadi di Bintan,” ujar Kapolres Bintan AKBP Yohanes S Widodo SH melalui Kasatreskrim AKP Priyo Prayitno kepada Batam Pos, Kamis (24/7).
    Maraknya penggunaan radio ilegal di Bintan, sudah dijaring sebanyak 13 perusahaan. Malah perusahaan besar turut melakukan penggunaan radio tanpa izin. Terkait penemuan itu, penyidik Satreskrim Polres Bintan tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
    Menurut Priyo, penggunaan radio ilegal sangat membahayakan sebagaimana disampaikan oleh Menkoinfo RI nomor 108/M/Koinfo/4/2007 ke Gubernur di Indonesia. Dalam surat tersebut menteri menyampaikan ada laporan gangguan pita frekuensi untuk keperluan penerbangan (aero navigations).
    Hubungan antara pesawat udara dan bandara menjadi ternganggu. Ini sangat membahayakan pesawat, penumpang, bandara, dan juga masyarakat di bawahnya bila terjadi bencana. Gangguan tersebut, semua bersumber dari gelombang radio yang tidak memenuhi syarat.
    Priyo menyampaikan, gangguan ini sangat memungkinkan terjadinya kecelakaan pesawat udara. Berkenaan dengan itu, menteri meminta gubernur agar mencegah pemda dan instansi terkait, untuk mengeluarkan izin penetapan frekuensi.
    Meskipun ada surat dari menteri, namun kenyataan di lapangan sejumlah perusahaan di Bintan telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Bintan. Berkenaan dengan itu, tambah Priyo, tidak menutup kemungkinan pihak Dinas Perhubungan Bintan akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.
    Namun, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap pihak Dinas Perhubungan Bintan, Priyo menyampaikan pihaknya lebih dulu fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari perusahaan. ”Kita fokuskan dulu pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Priyo. ***


  • BatamPos Selengkapnya...

  • Pilihan Spaletti; Silva atau Malouda


    Bursa transfer yang kurang menyenangkan bagi AS Roma. Satu bulan menjelang bursa ditutup, Giallorossi belum berhasil merekrut pemain yang berkualitas. Yang ada, allenatore Roma, Luciano Spalletti baru memperoleh bek kiri asal Norwegia yang sebelumnya bermain bersama Liverpool, John Arne Riise yang ditransfer dengan fee empat juta pound (Rp 73miliar).

    Justru, di bursa transfer musim panas ini kehilangan salah satu pemain andalannya, winger asal Brasil, Alessandro Mancini. Pemain yang akan genap berusia 28 tahun pada 1 Agustus mendatang itu hengkang ke Inter Milan dengan fee 13 juta euro (Rp 185 miliar) pada 15 Juli lalu.

    Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Mancini, media massa Italia kerap mengaitkan Giallorossi dengan dua pemain sayap, David Silva (Valencia) dan Florent Malouda (Chelsea). Taksiran pers Italia tersebut diakui Spalletti.

    “Mereka berdua adalah pemain yang punya kualitas. Kami tengah melakukan negosiasi. Dari situlah kami dapat melihat siapa yang paling memungkinkan bakal kami rekrut,” aku Spalletti seperti yang dilansir Goal.

    Los Che menegaskan tidak akan menjual Silva, pemain berusia 22 tahun yang tampil memesona di ajang Euro 2008 lalu. Lagipula, Roma sendiri tampaknya kesulitan mencari dana sebesar 22 juta euro (Rp 315 miliar), fee yang diklaim menjadi bandrol Silva. Agen Silva, Julio Llorente mengklaim sejauh ini belum ada kontak resmi dengan kubu Giallorossi terkait pendekatan terhadap kliennya. Hal ini memicu spekulasi jika Roma lebih memprioritaskan proses negosiasi Malouda dengan kubu The Blues.

  • Liputanbola.com/span> Selengkapnya...

  • Liga Italia...It's Start...


    Jadwal Serie A Italia musim 2008-09 akhirnya diumumkan di Roma pada Jumat, 25 Juli. Perhelatan panjang memperebutkan scudetto dimulai pada akhir pekan 31 Agustus walau sejatinya ada pertandingan pembuka yang dimainkan lebih awal sehari atau Sabtu, 30 Agustus. Dan roda kompetisi ditutup pada 31 Mei 2009.

    Perjalanan Inter Milan mempertahankan gelar dimulai dengan partai yang tidak bisa dianggap enteng. Nerazzurri yang kini ditukangi Jose Mourinho akan bertandang ke kandang Sampdoria di Stadio Luigi Ferraris.

    Partai penuh gengsi Derby della Madonnina antara AC Milan dan Inter akan berlangsung di pekan kelima (28/09) di putaran pertama dan pada 15 Februari 2009 di paro kedua musim. Partai berat Inter lainnya, menghadapi Juventus atau dikenal duel Derby d’Italia dijadwalkan di pekan ke-13 pada 23 September dan 19 April di paro kedua.

    Derby Turin antara Juventus kontra Torino atau dikenal dengan Derby della Mole berlangsung pada pekan kedelapan. Sedangkan Derby della Capitale antara Roma versus Lazio akan adu kekuatan pada pekan ke-12.

    Partai debut Ronaldinho bersama Milan akan berlangsung di San Siro, menghadapi tim promosi Bologna. Sementara AS Roma membuka langkahnya dengan menjamu Napoli di Stadio Olimpico. Partai seru di pekan perdana tidak lain adalah pertemuan Fiorentina versus Juventus di Artemio Franchi.

    Partai alot lain yang bakal menyita perhatian antara Fiorentina vs Inter berlangsung di giornata kesembilan, Juventus vs Roma di pekan ke-10 atau hari yang sama dengan pertemuan Milan vs Napoli. Sementara pertemuan Juventus vs Milan digelar di pekan ke-16. Pekan ke-19 atau giornata penutup paro pertama digelar pada 18 Januari dengan partai menarik antara Milan vs Fiorentina dan Lazio vs Juventus.

    Berikut jadwal lengkap Serie A 2008-09:
    (paro pertama – paro kedua)
    Pekan 1 (31/8/08 - 25/1/09)
    Atalanta vs Siena
    Cagliari vs Lazio
    Catania vs Genoa
    Chievo vs Reggina
    Fiorentina vs Juventus
    Milan vs Bologna
    Roma vs Napoli
    Sampdoria vs Inter
    Torino vs Lecce
    Udinese vs Palermo

    Pekan 2 (14/9/08 - 28/1/09)
    Bologna vs Atalanta
    Genoa vs Milan
    Inter vs Catania
    Juventus vs Udinese
    Lazio vs Sampdoria
    Lecce vs Chievo
    Napoli vs Fiorentina
    Palermo vs Roma
    Reggina vs Torino
    Siena vs Cagliari

    Pekan 3 (21/9/08 - 1/2/09)
    Cagliari vs Juventus
    Catania vs Atalanta
    Fiorentina vs Bologna
    Lecce vs Siena
    Milan vs Lazio
    Palermo vs Genoa
    Roma vs Reggina
    Sampdoria vs Chievo
    Torino vs Inter
    Udinese vs Napoli

    Pekan 4 (24/9/08 - 8/2/09)
    Atalanta vs Cagliari
    Bologna vs Udinese
    Chievo vs Torino
    Genoa vs Roma
    Inter vs Lecce
    Juventus vs Catania
    Lazio vs Fiorentina
    Napoli vs Palermo
    Reggina vs Milan
    Siena vs Sampdoria

    Pekan 5 (28/9/08 - 15/2/09)
    Bologna vs Napoli
    Catania vs Chievo
    Fiorentina vs Genoa
    Lecce vs Cagliari
    Milan vs Inter
    Palermo vs Reggina
    Roma vs Atalanta
    Sampdoria vs Juventus
    Torino vs Lazio
    Udinese vs Siena

    Pekan 6 (5/10/08 - 22/2/09)
    Atalanta vs Sampdoria
    Cagliari vs Milan
    Chievo vs Fiorentina
    Genoa vs Napoli
    Inter vs Bologna
    Juventus vs Palermo
    Lazio vs Lecce
    Reggina vs Catania
    Siena vs Roma
    Udinese vs Torino

    Pekan 7 (19/10/08 - 1/3/09)
    Bologna vs Lazio
    Catania vs Palermo
    Chievo vs Atalanta
    Fiorentina vs Reggina
    Genoa vs Siena
    Lecce vs Udinese
    Milan vs Sampdoria
    Napoli vs Juventus
    Roma vs Inter
    Torino vs Cagliari

    Pekan 8 (26/10/08 - 8/3/09)
    Atalanta vs Milan
    Cagliari vs Chievo
    Inter vs Genoa
    Juventus vs Torino
    Lazio vs Napoli
    Palermo vs Fiorentina
    Reggina vs Lecce
    Sampdoria vs Bologna
    Siena vs Catania
    Udinese vs Roma

    Pekan 9 (29/10/08 - 15/3/09)
    Bologna vs Juventus
    Catania vs Udinese
    Chievo vs Lazio
    Fiorentina vs Inter
    Genoa vs Cagliari
    Lecce vs Palermo
    Milan vs Siena
    Napoli vs Reggina
    Roma vs Sampdoria
    Torino vs Atalanta

    Pekan 10 (2/11/08 - 22/3/09)
    Atalanta vs Lecce
    Cagliari vs Bologna
    Juventus vs Roma
    Lazio vs Catania
    Milan vs Napoli
    Palermo vs Chievo
    Reggina vs Inter
    Sampdoria vs Torino
    Siena vs Fiorentina
    Udinese vs Genoa

    Pekan 11 (9/11/08 - 5/4/09)
    Bologna vs Roma
    Catania vs Cagliari
    Chievo vs Juventus
    Fiorentina vs Atalanta
    Genoa vs Reggina
    Inter vs Udinese
    Lazio vs Siena
    Lecce vs Milan
    Napoli vs Sampdoria
    Torino vs Palermo

    Pekan 12 (16/11/08 - 11/4/09)
    Atalanta vs Napoli
    Cagliari vs Fiorentina
    Catania vs Torino
    Juventus vs Genoa
    Milan vs Chievo
    Palermo vs Inter
    Roma vs Lazio
    Sampdoria vs Lecce
    Siena vs Bologna
    Udinese vs Reggina

    Pekan 13 (23/11/08 - 19/4/09)
    Bologna vs Palermo
    Chievo vs Siena
    Fiorentina vs Udinese
    Inter vs Juventus
    Lazio vs Genoa
    Lecce vs Roma
    Napoli vs Cagliari
    Reggina vs Atalanta
    Sampdoria vs Catania
    Torino vs Milan

    Pekan 14 (30/11/08 - 26/4/09)
    Atalanta vs Lazio
    Cagliari vs Sampdoria
    Catania vs Lecce
    Genoa vs Bologna
    Inter vs Napoli
    Juventus vs Reggina
    Palermo vs Milan
    Roma vs Fiorentina
    Siena vs Torino
    Udinese vs Chievo

    Pekan 15 (7/12/08 - 3/5/09)
    Atalanta vs Udinese
    Cagliari vs Palermo
    Chievo vs Roma
    Lazio vs Inter
    Lecce vs Juventus
    Milan vs Catania
    Napoli vs Siena
    Reggina vs Bologna
    Sampdoria vs Genoa
    Torino vs Fiorentina

    Pekan 16 (14/12/08 - 10/5/09)
    Bologna vs Torino
    Fiorentina vs Catania
    Genoa vs Atalanta
    Inter vs Chievo
    Juventus vs Milan
    Napoli vs Lecce
    Palermo vs Siena
    Reggina vs Sampdoria
    Roma vs Cagliari
    Udinese vs Lazio

    Pekan 17 (21/12/08 - 17/5/09)
    Cagliari vs Reggina
    Catania vs Roma
    Chievo vs Genoa
    Lazio vs Palermo
    Lecce vs Bologna
    Milan vs Udinese
    Sampdoria vs Fiorentina
    Siena vs Inter
    Torino vs Napoli

    Pekan 18 (11/1/09 - 24/5/09)
    Bologna vs Chievo
    Fiorentina vs Lecce
    Genoa vs Torino
    Inter vs Cagliari
    Juventus vs Siena
    Napoli vs Catania
    Palermo vs Atalanta
    Reggina vs Lazio
    Roma vs Milan
    Udinese vs Sampdoria

    Pekan 19 (18/1/09 - 31/5/09)
    Atalanta vs Inter
    Cagliari vs Udinese
    Catania vs Bologna
    Chievo vs Napoli
    Lazio vs Juventus
    Lecce vs Genoa
    Milan vs Fiorentina
    Sampdoria vs Palermo
    Siena vs Reggina


  • LiputanBola.com Selengkapnya...